‘Urf adalah sesuatu yang telah dikenal oleh masyarakat dan merupakan kebiasaan dikalangan mereka baik berupa perkataan maupun perbuatan. ‘Urf dapat dipandang sama dengan adat istiadat atau nilai-nilai tradisi yang berkembang dalam masyarakat, dan dapat digunakan sebagai pijakan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pendidikan, asalkan adat istiadat tersebut tidak bertentangan dengan ketetapan Al-quran dan sunah serta tidak bertentangan dengan akal sehat atau dapat memunculkan mudharat bagi manusia secara umum.
Archive for Mei 17th, 2009
‘Urf
Posted by starawaji pada Mei 17, 2009
Posted in kehidupan masyarakat | Dengan kaitkata: adat istiadat, hukum islam, Kebiasaan masyarakat, pegangan | Leave a Comment »