Starawaji's Blog

Jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu

  • DOWNLOAD FULL APLIKASI

  • Tranlate language

  • Terima kasih kunjungannya

  • pengunjung

  • Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

    Bergabung dengan 27 pelanggan lain
  • Bookmark and Share
  • counter

  • para komentator

    alghazaliefarizi pada Agama terdiri dari dua ba…
    Umar rahman pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    komarudin pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    sakad pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    Muhammad Habibie pada Islam dan perkembangan zaman d…
    Abdul Kholiq Hasan pada Pengertian Kedisiplinan
    kapten pergerakan pada PENGERTIAN TATA TERTIB
    Sukarno Putra Naga pada pt.yasunaga pt. nippon seiki b…
    hariri wahyudi pada METODE MENGAJAR PENDIDIKAN…
    Febri jaka hendra pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    suefah pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    nurrachman pada Jumlah huruf dalam Al Qur…
    Faizal pada Lowongan kerja Pt. Yasunaga…
    HABIB ATHOILLAH pada Faktor-faktor yang mempengaruh…
    Ari Waluyo pada Lowongan kerja Pt. Indonesia N…
  • Tulisan Teratas

  • RSS indoforum

  • RSS berita aktual

  • RSS liputan 6

  • NimbuZZ

  • Add to Technorati Favorites
  • depdiknas

  • twitter

  • Top Rating

  • Bimbingan seorang guru

    Posted by starawaji pada April 19, 2009

    Memberikan bimbingan kepada guru

    1)                                                        Membimbing guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problem yang dialami siswa.

    Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang lamban dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang ”nakal”, siswa yang mengalami peasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang sering timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri dari pada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya. Disamping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan supervisor, terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.

     

    2)                                                        Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah antara lain :

    1)      Menyusun program catur wulan atau program semester.

    2)      Menyusun atau membuat program satuan pelajaran.

    3)      Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengolahan kelas.

    4)      Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pelajaran.

    5)      Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar mengajar.

    6)      Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler.

    2.                                          Memberikan materi dalam mingkatkan kedisiplinan guru.

    Materi yang diberikan kepada para guru oleh kepala sekolah dapat berupa :

    a.     Materi pengajaran dan pendidikan

            Materi pengajaran ini diberikan dengan maksud agar kedisiplinan guru terlaksana dengan baik sehingga nampak akan kualitas dan tercapainya guru yang berhasil. Pengajaran dan pendidikan yang diberikan untuk meningkatkan SDM guru terlaksana dengan cara sebagai berikut :

    1)                                            Mengadakan pelatihan pada pelajaran yang dianggap kurang dikuasai oleh guru bidang studi karena latar belakang pendidikan guru yang tidak sesuai dengan searah.

    2)                                            Mewajibkan para guru untuk menikuti konseling dan kegiatan guru seperti : KKG dan MGMP.

    3)                                            Mengikuti kegiatan peningkatan mutu sekolah yang diselenggarakan oleh pusat pendidikan.

    4)                                            Pelatihan administratif dalam bidang pendidikan bagi guru.

     

    1. Materi kemandirian dan pemberdayaan bagi guru.

            Materi ini diberikan dengan maksud memberikan kepercayaan kepada para guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kemampuan  yang mereka memiliki, hal ini merupakan upaya kepala sekolah yang diberikan kepada para guru dalam bentuk :

    1)      Guru dibebaskan memilih metode, alat peraga sesuai dengan keinginannya.

    2)      Guru diberi kekuatan dalam melakukan interaksi dengan para siswa.

    3)      Guru diberi kebebasan untuk saling bekerja sama.

    4)      Guru diberikan kesemptan untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki.

    5)      Guru diberi kesempatan dan mengutarkan pendapat demi perbaikan pendidikan.

    3.                                          Mengadakan Kunjungan Kelas dan Observasi.

    a.   Mengadakan kunjungan kelas

            Yang dimaksud dengan kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk melihat dan mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk mengobservasi bagimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat didaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.

           Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/ mengamati seorang guru yang sedang mendeminstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau media yang baru, seperti audio-visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosiodrama, problemsolving, diskusi panel, fish bowl, metode penemuan (discovery), dan sebagainya.

    b.   Mengadakan kunjungan observasi

            Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri (inraschool visits) atau dengan menggunakan kunjungan kesekolah lain (intertschool visits). Sebagai demonstran dapat itunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar dengan sesuai tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi di antranya guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera setelah demonstran mengajar selesai dilakukan.

     

     

     

    4.                                          Mengadakan Pelatihan Guru.

            Meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa merupakan tanggung jawab kepada sekolah selaku pemimpin dan sebagai administrator sekolah. Untuk itu kepala sekolah berusaha untuk meningkatkan kemampuan guru melalui berbagai pelatihan seperti mengikut sertakan dalam kegiatan MGMP, pelatihan guru mata pelajaraan yang diselenggarakan DIKNAS, pelatihan pendidikan kuikulum, pelatihan perpustakaan bagi pustakawan, pelatihan administrasi dan sebagainya.

             Guru merupakan sebagian dari pelaksanaan pendidikan yang akan menjadi panutan para peserta didiknya, sikap mereka harus mencerminkan seorang pendidik seperti :

                     1)     Datang sekolah tepat pada waktu.

                      2)     Bertanggung jawab tehadap tugasnya.

                      3)     Mematuhi peraturan yang ada disekolah.

                 Guru mampu melakukan kegiatan, kepala sekolah dalam pelaksanaannya berusaha melakukan pengawasan terhadap kinerja para guru, agar lebih terarah dan pengevaluasian terhadap hasil kerja mereka yaitu guru jauh lebih baik. Karena bagaimanapun sikap disiplin para guru dan pegawai perlu diteliti sehingga menjadi kebiasaan bagi mereka, sebab awal dari keberhasilan sekolah bermula dari kedisiplinan kepala sekolah, guru, pegawai dan semua pihak yang terkait dalam dunia pendidikan.

     

    5.                                          Mengadakan Teknikal Meating Kelompok

    1)                                                        Mengadakan pertemuan atau rapat

            Seorang kepala sekolah yang baik umumnya mejalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk didalam perencanaan itu anatra lain mengadakan rapat-rapat secara priodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi hal-hal yang berhubugan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, pembinaan administrasi atau tata laksana sekolah, termasuk BP3 atau POMG dan pengelolaan keuangan sekolah.

    2)                                                        Mengadakan diskusi kelompok

            Diskusi kelompok dapat diadaka dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjut). Utnuk SD dapat pula dibentuk kelompok-kelompok guru yang berminat pada mata pelajaran yang tertentu. Kelomok-kelompok yang telah terbentuk itu di programkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungaan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nsehat ataupun saran-saran yang diperlukan

     

     

     

    3)                                                         Mengadakan penataran-penataran

            Teknik supervisor kelompok yang dilakukan melalui penataran-penataran sudah banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru bidang studi tertentu, penataran tentang metodologi pengajaran, dan penataran tentang administrasi pendidikan. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah terutama adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran, agar dapat dipraktekkan oleh guru lain.

     

    6.                                          Memberikan Ganjaran dan Hukuman Kepada Guru.

    Segala apa yang kita lakukan akan ada konsekuensinya, termasuk apa yang dilakukan guru dalam melakukan pekerjaannya. Dan sudah tugas kepala sekolah untuk melakukan pembinaan profesi terhadap para guru yang meliputi:

    1)                                                            Memberikan kesempatan yang luas kepada semua untuk meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan-pelatihan dan studi lanjut.

    2)                                                            Memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada guru tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugas.[1]

     

     

            Dan dalam usaha meningkatkan motivasi guru dan pegawai, kepala sekolah banyak melakukan rangsangan-rangsangan melalui pemberian ganjaran bagi para guru yang rajin dan berprestasi dalam melakukan pekerjaannya, seperti :

    a.       Menaikan honor (gaji) mereka.

    b.      Memberikan intensif.

    c.       Menaikan jabatannya.

    d.      memberikan pujian dan penghargaan berupa setivikat prestasi.

            Sementara bagi para guru yang melakukan pelanggaran, kepala sekolah memberikan sanksi atau hukuman berupa :

    a.       Melakukan perbandingan terhadap honor mereka

    b.      Penundaan kenaikan jabatan

    c.       Memberikan teguran dan surat peringatan

    d.      Memberikan tugas tambahan

    e.       Melakukan pencopotan jabatan.

            Semua upaya yang dilakukan kepala sekolah di atas semata-mata untuk mendisiplinkan para guru dalam menjalankan tugasnya, dan dalam pelaksanaannya diberikan ganjaran bila ada guru yang berprestasi dalam mengembangkan sekolah. Sementara hukuman dan sanksi diberikan disaat guru melakukan suatu pelanggaran, dan kepala sekolah berharap dengan adanya pemberian ganjaran dan hukuman ini, para guru dan pegawai akan lebih berhati-hati dalam bersikap.

     

    7.                                          Meningkatkan Kesejahteraan Guru

            Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kedisiplinan guru adalah melalui pemberian kesejahteraan untuk guru dalam bentuk

    1)                                                            Meningkatkan Honorinum

            Meningkatkan honorarium dimaksud agar guru dalam kebutuhannya terpenuhi, sehingga kesejahteraan untuk guru tidak hanya dijadikan semboyan oleh setiap lembaga, akan tetapi benar-benar terealisasi. Dengan ditingkatkannya kesejahteraan guru maka misi dan visi sekolah akan benar-benar dijadikan amanah dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai dengan keinginan program dan tujuan sekolah sehingga terciptanya kedisiplinan guru yang memadai dan terencana. Peningkatan kesejahteraan  guru ini perlu diketahui bahwa honor guru yang semula hanya Rp. 8,000,- perjam, sejak tahun pelajaran 2007/2008 kini ditingkatkan menjadi Rp. 10.000,-perjam. Para guru mendapatkan intensif, disaat hasil kerja mereka bagus dan kebijakan ini diambil agar para guru lebih semangat dalam melaksanakan tugasnya.

    2)                                                         Meningkatkan Tunjangan Jabatan

           Dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru maka guru atau kepala sekolah dan wakil kepala urusan sekalipun hingga staf dan jajarannya, sampai karyawan lain yang terlibat mendapatkan perhatian oleh pengurus lembaga akan diberikan posisi atau jabatan yang dipercayakannya. Sehingga dengan adanya stratifikasi jabatan ini maka berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga ahli atau tenaga profesi sampai ketenaga sambilan sekalipun. Dan pada saat ini tunjangan yang tersedia hanya Rp. 100.000,- untuk guru yang masa kerjanya 3 s/d 5 tahun dan Rp.175.000,- untuk guru yang kerjanya 6 s/d 8 semester untuk yang masa kerjanya diatas 9 s/d 10 tahun sebesar Rp. 275.000,-. Hal ini juga telah terbukti dan membuat hasil untuk terciptanya kedisiplinan guru.

    3)                                                         Memberikan Tunjangan Kesehatan

            Kepala sekolah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi guru salah satunya dengan memperhatikan kondisi kesehatan mereka, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiaannya. Dengan memberikan tunjangan kesehatan yang direalisikan dalam bentuk :

    1)      Mendaftarkan para dewan guru dan pegawai melalui perusahaan ansurasi

    2)      Memberikan kesejahteraan disaat guru dan pwgawai sakit dengan jaminan kesehatan ( gaji pokok X masa kerja/ jabatan + ABT )

    3)      Merealisasikan tunjangan kesehatan yang diberikan setiap bulan.

    4)                                                         Mengadakan Inventarisir KBM

            Inventarisir kegiatan belajar mengajar ini sengaja diadakan oleh sekolah, maksudnya ialah invetarisir yang tersedia ini bisa mendukung kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugasnya dan mengembang apa yang dilakukannya. Sehingga dengan adanya inventarisir ini guru tidak perlu direpotkan dalam melaksanakan kewajibannya. Baik dalam ketepatan waktu ataupun hal lain yang menyangkut KBM. Misalnya berangkat mengajar dan pulang belajar tepat waktu atau keperluan diluar jam mengajar tetapi apa yang dikerjakannya bisa meningkatkan mutu kedisiplinan sekolah sekaligus mempelancar KBM.

    5)                                                         Memberikan Setifikat Profesi

            Sertivikasi profesi dalam hal ini dimaksudkan utnuk setiap guru yang diluar kegiatan atau kewajibannya sebagai pengajar kurang begitu meyakinkan untuk memperoleh sesuatu dalam mencapai tujuan, maka sertivikasi ini tiap dikeluarkan oleh sekolah dengan keterangan yang diinginkan yang tidak mencemarkan nama baik sekolah. Dan pada saat ini Mts Miftahul Hayat Waringinkurung baru bisa mengeluarkan sertifikasi profesi seperti : Sertifikasi. SK. SP, Wiyata Bakti, dan slip gaji serta persyaratan yang dibutuhkan oleh guru dan para staf yang bersangkutan. Dari upaya-upaya tersebut diatas mudah-mudahan kedisiplinan guru dan pegawai bisa secara signifikah puas oleh kepala sekolah, sehingga apa yang dicita-citakan sekolah bisa tercapai seutuhnya sesuai terencana.

     

    B.                             Kendala dan Solusi

    1.                                          Kendala yang dihadapi (faktor penghambat)

    Harus diakui pula masih banyak kendala yang harus dihadpi dan diatasi berupa faktor Intern dan Ekstern. Seperti ekonomi keluarga siswa yang mampu. kurangnya kesadaran para siswa untuk terus belajar, kurangnya fasilitas pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar seperti buku, alat-alat praktek IPA, olah raga dan alat-alat peraga lainnya sampai ke guru pegawai yang kurang profesional pun masuk pembahasan intern yang dijadikan kendala untuk meningkatkan kedisiplinan.

            Dan masih terdapat pula kepala sekolah yang kurang tepat memilih guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan basic Pendidikan, sehingga membuat sistem pembelajaran kurang maksimal ditetapkan. Disamping itu, terbatasnya sarana dan prsarana keagamaan, baik jumlah maupun mutunya. Hal itu menyebabkan masih rendahnya pelanyanan dan bimbingan hidup beragama yang baik dan efesien maupun efektifitasnya bagi para siswa dan para guru. Hal ini senda dengan para yang dikemukakan oleh kartini dan kawan-kawan, dalam bukunya.

    Sehingga semua kendala yang menjadi semakin sulitnya kepala sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan guru disekolah yang dipimpinnya. Akan tetapi semuanya menjadi pembelajaran dan upaya kepala sekolah yang berguna dan berdaya guna masyarakat luas dalam mendukung program pemerintahan wajib belajar dan menjadikan manusia seutuhnya.

     

     

    2.                                          Solusi yang dilakukan

    Selain terdapat beberapa kendala, terdapat juga bebrapa Solusi atau faktor pendukung yang dilakukan dan dapat membantu dalam meningkatkan kedisiplinan guru dan pegawai . Karena kedisiplinan guru dan pegawai pada saat ini menghadapi dinamika perubahan yang perlu diantisipasi, diantaranya menyangkut guru adalah tenaga yang profesional dari pada tenaga sambilan. Implikasinya, perlu bersikap dinamis dan kreatif dalam mengakses dan memanfaatkan sumber-sumber informasi, baik media cetak maupun elektronik. Adapun solusi agar guru dan pegawai tidak terpuruk secara profesional. Guru dan pegawai harus bisa mengantisipasinya dengan mampu seperti hal berkut:

    a.                          

    49

    Pembaharuan Ilmu dan pengetahuan yang dimiliki secara terus menerus.

    b.                          Bersikap antisipatif dan produktif.

    c.                           Melakukan peningkataan profesionalitas secara sinergis, untuk tidak    bertindak sendirian dalam memecahkan persoalan profesional yang dihadapi, tetapi terjadi saling ketergangtungan profesional. Secara oprasional, karakteristik guru dan pegawai yang profesional yang sehingga mampu untuk menerapkan kedisiplinan guru serta staf yang bertanggung jawab dalam melaksanakan proses belajar mengajar antara lain ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut :

    1)                                                Selalu membuat perencanaan konkrit dan detail dan siap untuk dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran.

    2)                                                Berkehendak untuk berfikir pola fakir lama menjadi pola fakir baru yang menetapkan siswa sebagai arsitek pembangunan gagasan dan guru berfungsi untuk melayani dan berperan sebagai mitra siswa agar peristiwa belajar bermakna langsung pada semua individu.

    3)                                                Bersikap keritis berani menolak kehendak yang kurang edukatif.

    4)                                                Berkehendak mengolah dalam menerapkan siswa, guru dan gaya mengajar. Peran siswa digeser dari peran (sebagai ”konsumen” gagasan seperti menyalin, mendengar, menghafal) ke-peran sebagai ”produsen”gagasan (seperti bertanya, meneliti, mengarang, menulis kisah sejarah). Peran guru harus berada pada fungsi sebagai ”fasilitator” (pemberi kemudahan peristiwa belajar) dan bukan pada fungsi sebagai penghabat peristiwa belajar. Gaya mengajar lebih difokuskan pada model ”pemberdayaan” dan”pengkondisian” dari model ”latihan” (drill) dan ”pemaksaan” (indoktrinasi).

    5)                                                Berani meyakinkan Kepala Sekolah, orang tua dan masyarakat agar dapat berpihak pada mereka terhadap beberapa inovasi pendidikan yang edukatif yang cenderung sulit diterima oleh awam dengan menggunakan argumentasi logis dan keritis.

    6)                                                Bersikap kreatif dalam membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti : Pembuatan alat bantu belajar, analisi materi pembelajaran, penyusunan alat penilaian yang beragam, perancangan beragam organisasi kelas, dan perancangan kebutuhan pembelajaran lainnya.

    7)                                                Mampu melaksanakan penelitian, terutama peneliti tindak kelas, pemanfaatan hasilnya untuk perbaikan sistem pembelajaran.

     

     

    Dalam konteks pembelajaran dikelas, guru yang berprofesional perlu melakukan secara efektif, ciri-ciri guru yang efektif adalah :

    a.     Memiliki pengetahuan yang terkait dengan iklim belajar dikelas.

    b.    Kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran.

    c.    Memiliki kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feedbeck) dan penguatan (reinforncmet).

    d.    Memiliki kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri.[2]

     

    C.                             Hasil Yang Dicapai

            Dalam kedisiplinan guru dan pegawai menekankan kemungkinan setiap guru dan pegawi dapat melaksanakan aktifitas atau tanggung jawab sebagai pengajar atau staf dengan maksimal dan tidak lagi ditunjukan untuk menutupi kekurangannya atau sekedar menggugurkan kewajiban, bagi guru kemampuan memperoleh hasil yang penuh ini dinamakan dengan istilah mengajar tuntas. Mengajar tuntas dapat diartikan sebagai penguasaan (hasil mendidik). Guru secara penuh terhadap seluruh van yang dipelajari dan diajari. Tolak ukur taraf pengajaran penuh dapat dilihat kemampuan menguasai bahan-bahan pengajaran hal ini juga identik dengan cara menerapkan ketuntasan disiplin dapat dilihat secara kelompok maupun perorangan, secara kelompok penuntasan mengajar dinyatakan telah tercapai jika sekurang- kurangnya 80% dari guru yang bersangkutan telah memenuhi kriteria ketentuan mendidik dan menerapkan disiplin penuh secara individual. Secara individual ketentuan disiplin dinyatakan telah terpenuhi jika seorang guru telah mencapai taraf penguasaan minimal mengontrol bagi setiap kondisi dan tata tertib yang berlaku.

    Dan bagi para staf yakni mampu mengontrol diri mereka dalam melakukan hal-hal yang merugikan pihak sekolah, dan mereka bisa bekerja dengan hati menjunjung tugas mereka dalam memajukan lembaga sekolah ditempat dia mengabdi. Taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi ketentuan disiplin secara objektif adalah 80% dari keadaan yang telah dikuasai dengan melalui situasi kondisi toleransi dan pandangan yang firmatif.

    Kedisiplinan ini dilakukan bukan untuk menentukan angka kemajuan mengajar atau bekerja melainkan sebagai dasar umpan balik untuk menentukan dimana setiap guru dan pegawai perla pembelajaran sikap mental dan moral untuk memenuhi tujuan pengajaran. Pembelajaran ini dilakukan secara teratur, setiap saat setiap kali, sesuai dilaksanakan sejumlah tujuan.

    Pelaksanaan proses belajar mengajar yang menuntut ketuntasan mengajar yang tidak lepas dari disiplin, dilakukan klasikal, mengelolaan terhadap guru yang mencapai tingkat ketuntasan mengajar yang disiplin, dilakukan dalam bentuk perseorangan.

     

     

     

    Sehingga guru yang belum mencapai tingkat ketuntasan harus diberikan pelatihan  KKG/MGMP. Guru yang telah mencapai ketuntasan mengajar dapat diberikan program perbaikan strategi KBM tuntas pada dasarnya tidak menuntut perubahan secara besar-besaran, yang penting ialah mengubah strategi pengajaran yang menerapkan kedisiplinan yang profesional agar lebih baik, sehingga perhatiannya bukan lagi hanya tertumpu pada waktu, begitu pula bagi para staf.

     


    [1] DEPAG RI. Desain Pengembangan Madrasah, (Jakarta 2005), h, 40

    [2] Aruskiman, et.al, Juklak Pelatihan Guru dan Kepala Madrasah, ( Kandepag Kota Cilegon Provinsi Banten. 2003). Cet.ke-1 jilid 5. h.10

    Tinggalkan komentar