Alamat Internet Bisa Menggunakan Huruf Non-Latin
Ditulis oleh starawaji di/pada November 1, 2009
31 Oct 2009 14:33:39
Jakarta, (tvOne)
Wajah dunia internet di masa depan
sepertinya akan banyak berubah.
Pasalnya para pembuat regulasi
internet telah menyetujui sebuah
aturan baru yang memperbolehkan
penggunaan huruf non-latin untuk
alamat internet atau url.
Nantinya, seseorang yang berada di
Kuwait, misalnya, tak perlu
mengetikkan ‘www.aljazeera.net’
dalam huruf latin untuk membaca
portal berita Aljazeera versi bahasa
Arab. Melainkan cukup mengetik kata-
kata tersebut dari komputer yang
menggunakan keyboard yang sudah
disetel dengan huruf Arab. Begitu
pula, mahasiswa Korea atau China
yang hendak ke jejaring sosial
Cyworld atau Renren.
Keputusan itu diambil oleh Internet
Corporation for Assigned Names and
Numbers (ICANN) yang bertugas
untuk mengatur nama domain dan
alamat Internet Protocol, saat
melakukan pertemuan tahunan di
Seoul.
Pasalnya, lebih dari 1,6 miliar orang
yang menggunakan internet, ternyata
tidak menggunakan huruf latin. “Ini
adalah perubahan yang sangat
penting untuk lebih dari setengah
pengguna internet di seluruh dunia
saat ini, dan akan meningkat lebih
banyak lagi di masa yang akan
datang,” ujar Rod Beckstrom,
President of ICANN, dikutip dari situs
BBC seperti dilansir VIVAnews.
Perubahan aturan ini disebut-sebut
sebagai perubahan terbesar yang
terjadi di dunia internet sejak kelahiran
internet 40 tahun yang lalu. Melalui
peraturan ini, ICANN menginginkan
terciptanya kode alamat internet yang
universal, yang bisa bekerja dengan
berbagai bahasa, sehingga semua
orang di berbagai belahan dunia bisa
saling terhubung.
Rencana yang juga dikenal dengan
nama Internationalised Domain
Names (IDNs) memungkinkan
perubahan Domain Name System
agar mampu dikenali dan
mentranslasikan karakter non-latin
yang dimasukkan oleh pengguna.
Sebuah aplikasi teknis yang rumit
yang sedang dikembangkan, akan
diterima ICANN pada 16 November ini
dan bisa mulai bekerja pada sekitar
pertengahan tahun 2010.
Sebenarnya rencana ini sudah tercetus
sejak rapat ICANN bulan Juni 2008
yang lalu. Namun, serangkaian
ujicoba terhadap sistem
membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.
ICANN telah menyetujui beberapa
alamat internet dalam bahasa China,
Arab, maupun Rusia.
ICANN sendiri awalnya merupakan
badan yang dibentuk oleh pemerintah
Amerika Serikat (AS) pada 1998 untuk
mengaawasi perkembangan internet.
Namun, bulan lalu, pemerintah AS
menyerahkan kontrolnya terhadap
ICANN sehingga ICANN menjadi
lembaga non-profit yang lebih
independen.























